Tomohon, – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis yang menandai dimulainya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) “Tomohon Kota Bunga”, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang bersama jajaran pimpinan dewan, dan dihadiri Wali Kota Caroll J. A. Senduk serta Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar.

Dalam sidang tersebut, DPRD menerima secara resmi penyampaian LKPJ Tahun 2025 yang selanjutnya akan menjadi bahan kajian dan evaluasi oleh legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD,” kata Wali Kota.

Tak hanya itu, DPRD juga mulai membahas Ranperda “Tomohon Kota Bunga” yang diarahkan untuk memperkuat regulasi pengembangan pariwisata dan identitas daerah.
“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam rapat ini, sebagai bentuk respons awal legislatif terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah.
Paripurna ini sekaligus menjadi titik awal bagi DPRD dalam memperdalam substansi LKPJ dan Ranperda, sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

