TOMOHON, – Kinerja Tim Totosik yang kini berganti nama Tim Anti Bandit, atau TEKAB 35, mendapatkan reward atau penghargaan untuk ke 3 kalinya dari Kapolres Tomohon.
Penghargaan yang ke 3 itu diberikan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, dalam upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-76, yang dilaksanakan di Menara Alfa Omega Tomohon, Selasa (5/7/2022).
Penghargaan itu menyusul 2 penghargaan yang diberikan Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait Tahun 2019 dan 2020 lalu.
Penghargaan kali ini diberikan kepada Tim Anti Bandit, lantaran berhasil mengungkap kasus menonjol di wilayah hukum Polres Tomohon.
Diantaranya kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Tomohon, yang berhasil diungkap beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, saat menyerahkan penghargaan itu menyampaikan apresiasinya kepada Tim Anti Bandit atau TEKAB 35 yang dipimpin Aipda Yanny Watung.
“Terima kasih atas dedikasi yang sudah diberikan. Teruslah berbuat untuk masyarakat. Mengamankan Kota Tomohon dan Wilayah Hukum Polres Tomohon lainnya,” ungkap Arian.
Sementara, Katimsus TEKAB 35 atau Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang selalu menyertai pelaksanaan tugas, baik siang maupun malam hari.
Dikatakan, Tim TEKAB 35 menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan yang terus memberikan kepercayaan kepada pihaknya.
“Terima kasih kepada Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, Waka polres Tomohon Kompol Ferdinand Ruru, kabag Ops Kompol Temmy Toni, serta jajaran polres yang selalu menopang tugas,” ucap Yanny didampingi anggota Tim lainnya.
Katim juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon, yang selalu mendukung pihaknya dalam menjalankan tugas.
“Tanpa masyarakat, kami tidak ada apa-apa. Kami selalu siap melayani laporan atau informasi masyarakat. TEKAB 35 akan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tukasnya.
Tentang Tim Anti Bandit atau TEKAB 35 Polres Tomohon:
Timsus Polres Tomohon ini sebelumnya adalah Tim Totosik atau Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik bentukan Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara, Indonesia.
Namun atas arahan Kapolda Sulut, nama Tim ini diganti dengan Tim Anti Bandit atau TEKAB 35.
Saat ini, Timsus yang dipimpin Aipda Yanny Watung tersebut beranggotakan enam personel Polisi di Polres Tomohon yang kini dipimpin oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH.
Aipda Yanny Watung sebagai Katimsus, dan lima anggota lainnya yakni, Bripka Hendri Otay, Briptu Billy Timuhari, Briptu Corneles Kaleb, Briptu Waraney Paat dan Bripda Rico Lendeng.
Timsus Anti Bandit melaksanakan tugasnya di wilayah hukum Polres Tomohon yakni, Kota Tomohon, Kecamatan Sonder dan Wilayah Tombariri di Provinsi Sulawesi Utara.
Timsus ini adalah dikenal cepat dalam bertindak usai mendapatkan informasi kriminal dan melaksanakan tugas 1×24 jam.
Jika terjadi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), silahkan menghubungi melalui via WA/Tlp di 0853-4353-1516 atas nama Aipda Yanny Watung.