TOMOHON, liputankawanua.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon gelar kegiatan Entry Briefing Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (14/2/20).
Kesempatan itu, Wali Kota Jimmy F Eman mengatakan, dalam rangka pemeriksaan LKPD, kepada para Perangkat Daerah agar selalu siap dan bahkan proaktif dalam mempersiapkan permintaan dokumen oleh tim pemeriksa. “Apabila ada kendala yang ditemui segera dikordinasikan dan secepatnya diselesaikan. Saya akan terus memonitor sampai dengan berakhirnya pemeriksaan,” tegasnya.
Lebih dari itu, dikatakannya, pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon patut berbangga karena telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK RI 6 kali berturut-turut. “Tentu ini merupakan capaian yang patut kita banggakan, namun itu semua terwujud tidak lepas dari perbaikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang terlaksana sesuai dengan rekomendasi BPK,” katanya.
Dia pun berharap, pemeriksaan ini akan berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan, disamping itu berharap penyerahan LKPD dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan. “Kiranya kita sekalian senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan tetap berdasarkan pada koridor aturan yang ada,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi memuji Pemerintah Kota Tomohon atas capain yang sudah diraih kaitan pemeriksaan keuangan yang telah mendapat opini WTP 6 kali berturut-turut.
“Hal ini merupakan prestasi yang baik,” katanya, seraya menambahkan, tujuan dari pemeriksaan interim atas LKPD yakni pemantauan tindak lanjut, penilaian efektifitas SPI, penilaian kepatuhan atas peraturan UU dan pengujian substansi terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.
Tampak hadir, para Kepala Perangkat Daerah Pemkot Tomohon, bersama para Camat dan Lurah se Kota Tomohon.***