MITRA, LiputanKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menggandeng personel gabungan TNI-POLRI melakukan penertiban di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Ratatatok, Senin (15/6/2020).

Asisten I Kepemerintahan Jani Rolos saat dikonfirmasi, pihaknya sementara bergerak melakukan penertiban di wilayah Ex New Month. “Jadi hari ini Pemkab Mitra, dalam hal ini Bupati James Sumendap SH menginstruksikan agar aktifitas PETI di kawasan Kebun Raya ditertibkan,” ujar Rolos.

Menindaklanjutinya, pemerintah menggandeng pihak aparat yang tergabung dalam personil Polres Mitra, Dandim 1302 Minahasa, Tim Maleo Polda Sulut dan Pol PP serta aparat kecamatan dan desa. “Tim yang turun kali ini, dari Polres Mitra ada sebanyak 45 personil, TNI 20, sat pol PP 35 dan tim Maleo Polda Sulut ada 35 personil,” beber Rolos.

Ini juga, menurutnya, dalam rangka kelanjutan pembangunan akses jalan di wilayah Ex Newmonth yang sempat tersendat karena adanya gangguan aktifitas para penambang. “Kita lakukan penertiban aktifitas di kawasan Kebun Raya Megawati. Semua kita keluarkan untuk ditertibkan sekalian dengan termasuk penjual dan pedagang yang ada,” pungkasnya.

Sementara, Kapolres Mitra AKBP Robby Hardian SIK mengatakan, dalam penertiban pertambangan di ex Newmont menurunkan 500 personil gabungan dari Polres, Pemerintah Daerah, tim Maleo Polda Sulut, Brimob dan TNI.

“Jadi dalam pengamanan penertiban pertambangan tanpa izin di wilayah kebun raya Megawati Soekarnoputri menurunkan sekira 500 personil gabungan, dan saat ini tidak ada lagi penambang untuk melakukan aktifitas di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Peliput: Agung