BOLTIM,- Polisi Resort (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggagalkan peredaran Ilegal, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di wilayah hukumnya.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, melalui Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas.

“Ya, kami mengamankan pelaku peredaran BBM bersubsidi secara ilegal. Pelaku berinisial SL (24) diamankan pada hari Minggu (20/8/2023), di Jalan Raya Desa Lanut Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim,” ujar Denny.

BACA JUGA: Polres Tomohon Seriusi Kasus Penimbunan BBM Solar, Denny Tampenawas: SPBU Jangan ‘Bermain’

Kasat Reskrim yang baru menjabat tiga pekan di Polres Boltim itu melanjutkan, dari tangan pelaku, pihaknya menyita BBM jenis solar sebanyak 20 galon, dimana setiap galon berisi 25 liter.

“Jadi total BBM jenis solar yang kita amankan sebanyak 500 liter di dalam sebuah mobil grand max pick up warna gray,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon tersebut.

Dilanjutkan, pelaku SL bersama barang bukti sudah diamankan pihaknya ke Mapolres Bolmong Timur untuk dilakukan proses penyidikan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku akan menjual BBM tanpa dokumen yang sah tersebut, untuk digunakan di wilayah pertambangan di Desa Lanut,” pungkas Denny Tampenawas.