MANADO,- Ketua LSM RAKO Harianto, angkat suara. Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2014-2019, jadi penyulut. Itu terkait penanganan mega kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.

Dalam acara talk show di salah satu stasiun Televisi (TV), Agus Rahardjo menyebut ada indikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus e-KTP.

Menyikapi itu, NATO sapaan akrab Harianto menilai, ada persoalan serius di situ.
“Bagi RAKO, ini persoalan yang sangat serius,” ujarnya kepada liputankawanua.com, Sabtu (02/12/23).

Kata dia, bukan hanya upaya melemahkan KPK, tetapi juga membuka kembali ingatan publik bahwa kasus e-KTP, benar adanya. Apalagi, kasus tersebut terindikasi menyeret elite partai sebagaimana pengakuan Nazaruddin.

“Kami mengingatkan teori ‘the rule of law’ atau rechtsstaat atau birokrasi atau negara hukum merupakan sebuah konsep penyelenggaraan negara yang didasarkan atas hukum. Setiap tindakan penyelenggara negara mesti didasarkan atas hukum yang berlaku,” tandasnya.

Oleh sebab itu, untuk menjaga kepercayaan rakyat kepada KPK, Harianto mendesak lembaga anti rasuah untuk membuka dan melanjutkan kembali penyelidikan proses hukum korupsi e-KTP sampai tuntas, dan dilakukan secara terbuka.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Dia membantah telah memerintahkan Agus Rahardjo untuk menghentikan kasus Setnov, yang kala itu jadi terpidana kasus korupsi E-KTP.

Jokowi membeberkan bukti-bukti untuk mendukung bantahannya. Pertama, ia mengaku meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang menjeratnya terkait kasus E-KTP.

Kedua, bukti lainnya adalah terkait proses hukum terhadap Setya Novanto yang terus berjalan.

Dia mengaku heran dengan Agus Rahardjo yang menyampaikan pernyataan tersebut kepada media. Ia pun bertanya-tanya mengapa hal itu diramaikan.

“Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?” ujar dia.

ZMantan Walikota Solo itu pun mengaku bahwa pertemuan yang dikatakan oleh Agus Rahardjo tersebut tidak ada dalam jadwalnya. Demikian dikutip dari Kompas TV yang diberitakan tanggal 4 Desember 2023.(Tim LK)