SULUT,- Anggota DPRD Sulut, Fraksi Golkar Careig N Runtu (CNR) menegaskan, peran DPRD dalam hal legislasi telah dilaksanakan dengan maksimal.
Menurut CNR, banyak perda yang sudah ditetapkam oleh DPRD tapi tidak ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait Pemprov Sulut.
Hal itu diungkapkan CNR, ketika pembahasan KUA PPAS APBD 2025 Banggar dan TAPD Pemprov Sulut, Selasa (30/7/2024).
“DPRD sudah maksimal dalam fungsi legislasi. Sudah banyak Perda ditetapkan tapi belum bisa dilaksanakan, karena masih harus menunggu tahapan lain seperti belum adanya Pergub,” bebernya.
Selain itu, kata Careig, ada juga yang belum dilakukan konsultasi di Kemendagri. “Ini harusnya diperhatikan oleh Perangkat Daerah terkait,” tegasnya.
Diketahui, sejumlah Perda yang sudah ditetapkan tapi masih menunggu Pergub antara lain Perda Irigasi, Perda Disabilitas, Perda Pendidikan, Perda RUED Perda Riparprov. Ada juga sejumlah Perda yang butuh evaluasi di sejumlah kementrian.