BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, Kamis (28/8).
Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, waktu, serta pemikiran yang telah dicurahkan hingga tercapai kesepakatan bersama dalam APBD Perubahan Tahun 2025.
Hal ini merupakan wujud nyata konsistensi eksekutif dan legislatif dalam menjaga semangat kemitraan, khususnya dalam merancang program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Dimana penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak mungkin terlaksana hanya oleh eksekutif semata tanpa dukungan legislatif.
Dikatakan Sirajudin, sikap kritis yang rasional dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025, adalah merupakan wujud dari keinginan untuk menemukan kesamaan persepsi dan interpretasi, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan lebih berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir, Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah dr. Jusnan. C. Mokoginta, MARS, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD.
