Manado,- Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), menunjukan kepedulian terhadap SL pengemudi Maxim, yang jadi korban kecelakaan lalulintas di Kota Manado.
Perhatian itu, diberikan YPSSI kepada SL, berupa santunan sebesar Rp 14.651.400, sebagai dukungan pemulihan pascakecelakaan. Uang itu pun sudah diserahkan.
Harapannya, bantuan ini dapat membantu meringankan beban korban dan menjadi bukti nyata komitmen Maxim, serta YPSSI dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan seluruh pengguna layanan.
Head of Subdivision Maxim Manado, Giovanny G Manua, menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada pengemudi dan penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan saat order aktif.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu proses pemulihan korban serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna layanan Maxim,” ujar Giovanny, melalui siaran pers, Kamis (13/11/2025)
Diketahui, kecelakaan terjadi saat pengemudi sedang menuju lokasi penjemputan penumpang. Saat itu, sebuah mobil yang sedang terparkir di tepi jalan secara tiba-tiba membuka pintu tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar.
Akibatnya, pintu mobil terbuka tepat ke arah jalur pengemudi. Sehingga, SL pengemudi Maxim Manado, menabrak pintu kendaraan tersebut secara langsung. SL kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menurut keterangan rumah sakit, benturan tersebut menyebabkan luka robek serius pada bagian kaki, termasuk robekan pada kulit dan otot.
Perlu diketahui, pengemudi Maxim dapat mengklaim kompensasi jika mengalami kecelakaan saat order berlangsung, selama kecelakaan bukan akibat kelalaiannya.
Sementara, penumpang juga dapat mengajukan klaim tanpa syarat tersebut selama insiden terjadi saat order aktif.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.
