Bitung,- Pemerintahan Kota Bitung di bawah komando Wali Kota Bitung, Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota, Randito Maringka, punya komitmen kuat dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Bitung, Tahun 2025, resmi disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD), sebelum batas akhir pelaporan 31 Maret.

Dengan penyampaian tersebut, Kota Bitung tercatat sebagai daerah pertama di regional Sulawesi, yang berhasil mengirimkan laporan LPPD Tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir Ignatius Rudy Theno ST MT MAP mengatakan, capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah, dalam menjaga disiplin administrasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Penyampaian LPPD ini, kata Rudy, menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sekaligus kepada masyarakat atas pelaksanaan seluruh program pemerintahan selama satu tahun anggaran, keberhasilan pelaporan tepat waktu tidak terlepas dari kerja terpadu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

“Kami bersyukur, Kota Bitung dapat menjadi yang pertama di regional Sulawesi dalam pelaporan LPPD tahun ini,” ucap Sekretaris Kota Bitung, Rudy Theno.

Itu, sambungnya, menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyiapkan data kinerja pemerintahan secara akurat, terukur, dan tepat waktu, dokumen LPPD memiliki peran strategis karena menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, melalui LPPD, seluruh capaian pembangunan daerah dapat diukur secara objektif oleh pemerintah pusat.

“Ini juga menjadi alat evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, penyusunan LPPD sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta diatur secara teknis melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” terangnya.

Dalam laporan tersebut, Rudy melanjutkan, pemerintah Kota Bitung memaparkan capaian pembangunan daerah berdasarkan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial. Selain itu juga mencakup urusan pemerintahan pilihan seperti kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan hingga sektor perindustrian.

“Selain LPPD, Pemerintah Kota Bitung juga merilis RLPPD Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan, RLPPD memuat berbagai indikator penting, mulai dari capaian kinerja makro, kinerja pelayanan dasar, hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, opini laporan keuangan tahun sebelumnya, hingga ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran serta inovasi daerah sepanjang tahun 2025.

Dari data dalam laporan tersebut menunjukkan tren pembangunan yang positif di Kota Bitung. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat sebesar 0,87 persen menjadi 77,57 dan berada di atas rata-rata Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus menempatkan Bitung sebagai wilayah dengan IPM terbesar kelima di provinsi tersebut.

“Pertumbuhan ekonomi Kota Bitung pada tahun 2025 juga tercatat mencapai 6,67 persen. Angka ini menjadikan Bitung sebagai salah satu kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara sekaligus menjadi kota dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara 15 kabupaten/kota di provinsi tersebut,” urai Rudy Theno. 

Dilanjutkan, kinerja makro ini menunjukkan bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah mulai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, pemerintah Kota Bitung juga berhasil menekan sejumlah indikator sosial. Persentase penduduk miskin turun dari 6,27 persen pada tahun 2024 menjadi 5,81 persen pada tahun 2025. Tingkat Pengangguran Terbuka juga menurun sebesar 2,13 persen menjadi 7,35 persen,” terang Rudy.

Di sisi lain, katanya, ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio ikut mengalami perbaikan dari 0,374 pada tahun 2024 menjadi 0,364 pada tahun 2025.

“Melalui Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bitung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta memastikan pembangunan yang semakin merata bagi masyarakat Kota Bitung,” pungkas Theno.