BOLTARA,- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena SE M.Ec.Dev menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Boltara, Selasa (30/6/2026).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota serta Fraksi di DPRD Bolaang Mongondow Utara atas kesungguhan dan semangat kemitraan yang telah ditujukan selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini berlangsung sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).
Melalui kesempatan tersebut juga Bupati menyampaikan Pelaksanaan APBD Kabupaten Boltara tahun anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI.
“Kami dengan bangga menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 kembali memperoleh OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” beber Sirajudin.
Bupati bilang, hal itu adalah pencapaian ke-10 kali berturut-turut, sebuah capaian buah dari disiplin fiskal, akuntabilitas pelaporan, dan komitmen yang konsisten dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan ini adalah titik awal dari komitmen yang lebih kuat karena beberapa agenda strategis yang perlu dijadikan landasan bersama kedepan.
“Di antaranya Penguatan kemandirian Fiskal, Peningkatan Kualitas Penyerapan anggaran, Penertiban Pengelolaan Retribusi, Penguatan Tata Kelola Kas Daerah, Pemanfaatan Silpa secara akurat dan realistis,” pungkasnya.
Turut hadir, Ketua DPRD boltara, Para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kab. Boltara, Kejari /mewakili, Kakan Pertanahan Boltara, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kacab BSG Boroko /mewakili, Para Camat, Aktifis LSM, Insan Pers, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Parpol, serta Tamu Undangan.
