TOMOHON, – Pemilik Toko Sari Madu Tomohon dimintai keterangan oleh Unit Reskrim, di Polsek Tomohon Tengah, Senin (27/6/2022) terkait dugaan pengancaman serta penyekapan terhadap perempuan berinisial C (15) karyawan yang Viral beberapa hari yang lalu.
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol La Daena, kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada pemilik Toko Sari Madu. “Sudah dilakukan pemeriksaan selama 3 Jam, dari Pukul 12:00 sampai 15:00 Wita baru-baru ini,” ungkap La Daena di ruang kerjanya.
Namun Kapolsek menegaskan, bahwa sesuai pemeriksaan, keterangan dari terduga korban dan pemilik toko tersebut, tidak ditemukan penyekapan.
“Memang, dari pengakuan terduga korban ada sedikit kata-kata pengancaman. Tapi, dari keterangan terduga korban dan pemilik Toko Sari Madu Tomohon, tidak ada penyekapan di situ,” tegas La Daena.
Menurutnya, kasus dugaan pengancaman dan penyekapan tersebut awalnya dilaporkan warga ke pihaknya, Jumat (24/6/2022).
“Saat mendapat informasi, saya langsung perintahkan anggota ke TKP, dan mengamankan terduga korban. Jadi, kasus ini langsung ditindaklanjuti,” tukasnya.
Baca Selengkapnya..