TOMOHON, – Masalah Covid-19 masih belum bisa teratasi. Dampaknya, ekonomi masyarakat merosot apalagi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di hampir seluruh Wilayah di Sulawesi Utara termasuk Kota Tomohon.

Tak sedikit masyarakat yang kurang mampu menjerit di situasi ini. Pasalnya, bantuan pemerintah terbatas untuk masyarakat. Hal itu pun mendapat perhatian Polres Tomohon dibawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH.

Jajaran Polres di dataran kaki Gunung Lokon tersebut mulai Tanggal 19 sampai 22 Juli 2021 menyalurkan bantuan terhadap masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil-kecilan yang terdampak Covid-19 di wilayah hukumnya.

Bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan yakni, Beras, Minyak Goreng, Ikan sardin kaleng dan
Supermie.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH mengungkapkan, kegiatan penyaluran bansos oleh jajaran, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya yang kurang mampu dan pelaku usaha kecil.

“Kami tau, masyarakat sangat membutuhkan bantuan berhubungan dengan pemberlakuan PPKM Mikro dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Bambang.

Dia berharap bantuan yang disalurkan pihaknya boleh membatu masyarakat yang kurang mampu. “Semoga apa yang kami berikan walaupun tidak seberapa jumlahnya, dapat bermanfaat bagi mereka yang menerimanya,” tukas Bambang.

Sementara, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi SE menjelaskan, pelaksanaan penyaluran Bansos oleh Polres Tomohon, merupakan bagian dari penjabaran program pimpinan Polri dalam hal ini Pak Kapolri, untuk peduli dengan masyarakat yang terdampak dari Covid-19.

“Apa yang bisa kami bagikan saat ini, merupakan swadaya dari seluruh Personil Polres Tomohon, yang merasa terpanggil untuk berbagi dengan masyarakat yang terdampak Covid-19

Diketahui, untuk penyaluran dilakukan oleh Polres Tomohon, dan Polsek jajaran sesuai wilayahnya masing-masing.

Peliput: Terry Wagiu