Penulis : Terry Wagiu

Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE.Ak.

TOMOHON, liputankawanua.com — Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak CA menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah BPJS dengan Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.

Walikota melalui kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje V Liuw M.Biomed mengatakan, sejak tanggal 23 Desember 2019 ada pelanggaran administrasi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Gunung Maria Tomohon. “Masalah tersebut terkait kerjasama antara BPJS dan Rumah Sakit,” ungkap Liuw, Sabtu (18/1/20).

Permasalahan ini, kata dia, telah difasilitasi yang pertama oleh Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD Kota Tomohon, BPJS dan Rumah Sakit Gunung Maria pada Rabu (15/1/20) dan Hari Kamis (16/1/20) dengan Gubernur Sulawesi Utara.

“Jadi sudah dilaksanakan mediasi dan RS Gunung Maria sudah mendaftar kembali untuk kerjasama dan tinggal menunggu proses selanjutnya dari BPJS kata Liuw,” bebernya.

Selaku pemerintah, pihaknya mengimbau kepada semua layanan kesehatan masyarakat, yang melaksanakan kerja sama dengan BPJS supaya menjalankan kerjasama dengan baik. “Yang menjadi panduan adalah MOU dengan BPJS tidak boleh dilanggar. Jika dilanggar konsekunsinya seperti yang telah tertuang dalam kesepakan bersama,” ujarnya.

“Jika seperti ini, tentu para pasien dan masyarakat umum yang dirugikan,” ucapnya.

Jadi permasalahan BPJS dengan Rumah Sakit Umum Gunung Maria telah selesai dan difasilitasi bersama Pemerintah Kota Tomohon, Komisi III DPRD Kota Tomohon dan Anggota DPRD Provinsi kata Kadis Kesehatan Tomohon. “Proses selanjutnya Rumah Sakit Umum Gunung Maria tinggal menunggu pengaktifan kembali dari pihak BPJS,” tukasnya.

Diketahui, RSU Gunung Maria sebelumnya sejak 1 Januari 2020 tetap melayani pasien Non BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jasa raharja dan asuransi lain dan perusahan yang bekerjasama dan hanya melayani pasien BPJS yang dalam pelayanan darurat di IGD dan mengancam nyawa dan membahayakan diri orang lain dan lingkungan.

Pemaparan Pihak BPJS Kesehatan yang memutuskan kerjasama lantaran banyak syarat yang diminta tidak dipenuhi yakni di Rumah Sakit Umum Gunung Maria masalah yang ada dikarenakan adanya masalah administrasi.

Editor: Terry Wagiu