MITRA, LiputanKawanua.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap SH menegaskan, ditutupnya posko Covid-19, tidak berdampak baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra.

Pasalnya, dia (James-red) masih tidak memperkenankan ASN-nya keluar masuk wilayah Mitra.

“Kepada ASN jangan coba-coba ke luar Mitra, saya berhentikan dan saya pecat bila perlu,” James usai kegiatan penutupan rumah singgah di RSUD Mitra Sehat, Rabu (1/7/2020).

ASN di Mitra, kata dia, harus tetap diam di tempat, dan aktifitas mereka akan dipantau. “Mereka sebagai ASN di Mitra, ditugaskan di Mitra, digaji di Mitra, dapat berkat di Mitra, mereka dilahirkan di Mitra dan mereka harus menjadi berkat bagi masyarakat Mitra,” tutur Bupati dua periode ini.

Ia menambahkan, bila nanti didapati ada yang keluar daerah, bakal langsung diberhentikan. “Sekali lagi saya tegaskan, bila didapati ada yang pulang dan keluar Mitra, akan saya berhentikan,” tukas James.

Peliput: Agung
Editor: Terry Wagiu