TOMOHON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menampik adanya dugaan penghapusan, sejumlah masyarakat yang masuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Yang belakangan santer dikait-kaitkan dengan kontestasi.
Pun dengan adanya informasi yang beredar, jika penentuan diikutsertakan masyarakat dalam PKH. Berkat inisiasi paslon tertentu. Perumusan pengusulan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersifat bottom-up. Nyatanya, tak serta merta melegitimasi pemerintah daerah, untuk menentukan secara langsung siapa calon penerima manfaat.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, melalui Sekretaris Kota Harold Lolowang menegaskan, penentuan penerima PKH sepenuhnya kewenangan pusat atau kementerian terkait. “PKH ini sudah sejak tahun 2013 lalu bergulir, lantas kenapa baru sekarang diributkan? Jelas-jelas pengusulan calon KPM pastinya dari pendataan terpadu yang dilakukan secara berjenjang. Dan keputusan mutlak, KPM masuk dalam PKH itu sepenuhnya kewenangan Kementerian Sosial,” bebernya, Senin (9/11/2020).
Lanjut dia, pengkajian lanjutan secara terperinci kembali dilakukan Kemensos. Guna mengidentifikasi calon KPM penerima PKH, secara adil dan objektif di seluruh daerah. “Misalnya juga, ada komponen yang dulunya mencantumkan ada peserta didik di salah satu KPM. Tapi setelah divalidasi kembali perangkat kelurahan. Peserta didik telah lulus, otomatis komponen wajib tersebut tidak ada lagi. Datanya kemudian digantikan dengan yang memenuhi kriteria, lantas disebut sepihak? Jika memang ada pengurangan, justru upaya peningkatan kesejahteraan pemerintah berhasil. Karena, setiap tahunnya ada KPM yang dinilai pusat, tidak lagi memenuhi indikator yang diwajibkan sebagai penerima PKH. Bukan sebaliknya, tiap tahun bertambah, itu sama juga pemerintah nggak kerja dong!” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, pentingnya literasi dan pemahaman, kepada seluruh masyarakat Kota Sejuk. Agar memahami, mekanisme seleksi calon KPM hingga penentuan. Seluruhnya dilaksanakan secara berjenjang dan bertahap. “Karenanya, kami berharap warga juga paham betul soal penentuan, siapa yang layak diikutsertakan dalam program PKH. Dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan politik, faktor like-dislike. Toh, pusat juga mengkaji komponen yang diwajibkan. Ada komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial,” pungkasnya.
Diketahui, dari data penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) belum lama ini. Menyesuaikan jumlah terkini penerima bantuan vertikal tersebut. Kota Bunga sendiri mengoleksi 4.175 KPM-PKH.***
Terry Wagiu