TOMOHON, — Kurang lebih sepuluh bulan lamanya pelajar mulai dari TK, SD dan SMP di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), tak lagi belajar normal di sekolahnya masing-masing. Para siswa dan siswi itu diminta pemerintah untuk belajar dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring).
Kebijakan tersebut diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon pasca penyebaran Covid-19 masuk di Kota Tomohon pada bulan Maret 2020 yang lalu. Sistem belajar-mengajar itupun menjadi pertanyaan para siswa dan orang tua murid kapan berakhir.
Hal tersebut pun mendapat tanggapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon, Dr Dolvin Karwur. Menurutnya, orang tua merupakan penentu tatap muka siswa dalam proses pembelajaran langsung di sekolah.
Selai itu, Karwur menjelaskan, pembelajaran tatap muka juga bisa dilakukan bila ada rekomendasi dari gugus tugas COVID-19. Sebelumnya, kesepakatan sudah dibicarakan dalam rapat koordinasi (Rakor). Dimana, pembelajaran tetap dilakukan sistem daring.
“Meski memberlakukan pembelajaran secara daring, tapi sarana dan prasarana untuk belajar tatap muka sudah disiapkan. Bila nantinya kategori zona merah sudah dicabut, sekolah sudah siap melaksanakan kegiatan belajar tatap muka,” ungkap Penjabat Sekdakot yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon itu.
Ditambahkan, sejak tahun 2020 lalu, tenaga kependidikan telah dipersiapkan melalui bimbingan teknis (Bimtek) untuk menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar tatap muka. “Kami minta dukungan dari para orang tuaurid untuk terus mengingatkan anak-anak agar disiplin menerapkan protokol kesehatan bila nantinya sekolah telah dibuka,” tukas Karwur.
Diketahui, sampai saat ini Kota Tomohon masih berstatus Zona Merah penyebaran Covid-19. Status itu ditetapkan Kementerian Kesehatan lantaran banyaknya kasus positif Covid-19 di daerah dataran kaki Gunung Lokon itu.
Editor: Terry Wagiu