MADADO, liputankawanua.com — Bahaya ancaman wabah Virus Corona (Covid-19), seakan tidak dipedulikan para pelaku judi sabung ayam di Kota Manado.

Praktik melawan hukum oleh puluhan penggemar ‘Ayam Bangkok’ itu pun dibongkar Tim Khusus (Timsus) anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Maleo Polda Sulut, Sabtu (28/3/20), sekitar pukul 13.30.

Penggerebekan Timsus besutan Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Lumowa, dipimpin Komandan Tim Maleo Kompol Prevly Tampanguma bersama Unit 1 Maleo, yang dikomandani IPDA Fadly berhasil membekuk 20 pelaku judi sabung ayam di Tikala Ares (Tika) kompleks belakang Kantor Walikota Manado tersebut.

foto: peluhan pelaku sabung ayam diamankan Tim Maleo.

Kompol Prevly mengungkapkan, saat melakukan patroli rutin, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat mengenai kegiatan sabung ayam. “Saat itu, kami langsung bergerak menuju lokasi sabung ayam itu,” ungkapnya.

“Saat kami tiba, puluhan orang yang terkumpul spontan berkeliaran melarikan diri. Tapi, dengan kesigapan ada 20 orang yang bersembunyi tak bisa melarikan diri. Mereka berhasil kami tangkap bersama sejumlah barang bukti,” tandasnya.

Sementara, Lanit I Maleo, IPDA Fadly menuturkan, 20 orang yang berhasil diamankan yakni, MH (31), KM (49), ER (49), TD (35), AK (40), FM (48), IJ (37), BS (40), IK (43), IA (53, FS (30), AR (19), DW (64),AD (28), AC (43), FM (43), DB (50), JT (50), HI (47), IM (47).

“Semuanya warga di Kota Manado. Para terduga pelaku bersama barang bukti 6 ekor ayam, 7 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam sudah kami amankan ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya.

Penulis: Terry Wagiu