TOMOHON, liputankawanua.com — Walikota Jimmy F Eman diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon O D S Mandagi, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Tahun Anggaran 2019, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (27/2/20).

Dalam sambutan wali kota, Mandagi mengatakan, Rakor ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus mencari langkah-langkah strategis dalam penyerapan dan realisasi anggaran di masing-masing daerah, terutama perangkat daerah. Karena akan ada punishment dan reward atas kinerja penyerapan anggaran yang dipantau langsung oleh Presiden RI, melalui Sekretariat Negara dengan aplikasi Sistem Monitoring Informasi TEPRA (SISMONTEP).

Adapun, APBD Kota Tomohon Tahun anggaran 2019 berjumlah Rp702.801.053.626,- dengan pencapaian realisasinya berjumlah Rp652.237.270.993,- atau 92,81%.

“Pak wali kota menegaskan beberapa hal sebagai berikut, tahun 2020 ini untuk pelaporan capaian fisik kegiatan dan anggaran agar setiap bulannya harus dimasukan secara tepat waktu dan setiap perangkat daerah memaksimalkan kinerja pelayanan publik,” tukasnya.

Dihadiri oleh, para kepala perangkat daerah bersama kasubag keuangan serta operator monev, para camat dan para lurah bersama sekretaris kelurahan.

Peliput: Terry Wagiu