TOMOHON, liputankawanua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE menjadi narasumber pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD memaparkan materi ‘Peran dan Sinergitas DPRD Dalam Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah’.

Diketahui, kegiatan ini digelar secara online menggunakan media Video Conference, Rabu (22/4) 2020. Itu karena komitmen pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dijelaskan Sundah, peran dan fungsi DPRD adalah sebagai wadah perwakilan rakyat dan memiliki fungsi menurut Undang Undang (UU) Nomor 17 tahun 2014 yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Selanjutnya, mengenai orientasi dasar politik DPRD, politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan, bahwa mandat politik yang bersifat sementara mengandung arti bahwa rakyat hanya memberikan sebagian hak-haknya untuk diwakili oleh anggota DPRD yang terpilih dalam proses pengambilan keputusan.

Rakyat, kata dia, masih dapat menggunakan haknya secara langsung untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan. “Jika wakil rakyat dianggap tidak dapat mewakili kepentingan mereka yang memilihnya, maka kekuasaan perwakilan itu dapat dicabut oleh para pemilih melalui mekanisme Pemilu lima tahun yang akan datang,” tandasnya.

“Kemudian, dalam jeda waktu di antara dua pemilihan umum apabila seorang wakil rakyat tidak dapat mewakili kepentingan para pemilihnya, maka secara politik yang bersangkutan akan mengalami delegitimasi di mata publik,” kuncinya.

Musrenbang secara online diikuti Walikota Jimmy Feidie Eman, Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak-pihak terkait.

Editor: Terry Wagiu