TOMOHON, liputankawanua.com – Sungguh malang nasib gadis, sebut saja Jingga (16) warga Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Betapa tidak, dirinya harus menjadi korban birahi dari On (53), yang tidak lain adalah Ayahnya sendiri selama 4 Tahun. Sialnya lagi, Jingga harus pasrah melayani Nis (70) yang merupakan pamannya.
Dari informasi yang didapatkan media ini, perbuatan biadab tersebut dilakukan On terhadap anaknya terjadi pada Tahun 2016 silam. Jingga yang saat itu baru berusia 12 Tahun tega disetubuhi ayah sendiri di rumahnya.
Jingga yang harusnya mendapat kasih sayang dari ayahnya itu harus menyerahkan mahkota kesuciannya itu lantaran bujukan dan ancaman. Nabsu sang ayah tersebut terus dilayani Jingga berulang-ulang hingga Maret 2020 ini.
Bagaikan disambar petir, hubungan layaknya suami istri itupun harus dilakoni Jingga saat di bujuk dan diancam oleh Nis yang tidak lain adalah pamannya sendiri.
Aksi sang paman bejat itu terjadi di rumah korban sendiri pada bulan Maret 2020 ketika situasi dalam keadaan sepi. Jingga pun harus melayani paman sebanyak 3 kali secara berulang-ulang hingga mengalami ketakutan dan trauma.
Kejadian buruk itu pun akhirnya bocor ke telinga sang Ibu. Tak terima anaknya diperlakukan layaknya seorang pelacur, Ibunda Jingga pun melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.
Unit Buser Resmob Tomohon yang dikomandani Bripka Bima Pusung, ketika mendapatkan laporan tersebut langsung menuju TKP di Kecamatan Tombariri. “Kami lakukan olah TKP dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan kedua pelaku tersebut,” beber Bima, Jumat (28/5/2020).
Tim anti pelaku cabul itu pun berhasil mengamankan pelaku di perkebunan Ranotongkor milik keduanya tanpa perlawanan. “Kedua pelaku tersebut saat di interogasi mengakui perbuatannya. On diamankan Kamis 28 mei sekira pukul 15.30 Wita, dan Nis diamankan sekira pukul 16.30 Wita,” tukasnya.
Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan. Mereka berdua laporan yang berbeda,” singkat Bambang.
Penulis: Terry Wagiu