TOMOHON, LiputanKawanua.com — Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menegaskan pentingnya edukasi tentang protokol kesehatan bagi seluruh warga masyarakat yang akan beraktivitas, hal itu dikatakannya pada Kamis, (28/05/2020).

Walikota Tomohon juga mengatakan bahwa Surat kewaspadaan Covid-19 yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan hanya untuk digunakan ke luar daerah Kota/Kabupaten di Sulawesi Utara saja. “Tentunya jika hanya untuk ke pasar atau kelurahan di wilayah Tomohon tidak perlu untuk pakai surat tersebut,” bebernya.

Dengan demikian nantinya masyarakat telah terbiasa dengan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 bagi kemanusiaan. “Sekaligus untuk memperlancar dalam melakukan perjalanan,” ujar Walikota.

Begitupun bagi masyarakat Kota Tomohon  akan beaktifitas di luar Tomohon harus membawa surat keterangan sehat. “Seperti yang di terapkan Kabupaten Kota lainnya wajib bawa itu surat kalu mo melakukan perjalanan,” tegasnya.

“Oleh karena dalam setiap aktifitas dan kegiatan kita sekalian sebagai pemerintah dan masyarakat wajib dan selalu mengedepankan protokol kesehatan untuk keamanan dan kesehatan kita semua,” pungkas Walikota

RedaksiLK