TOMOHON, LiputanKawanua.com — Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, pada Jumat, (19/6/2020).

Rapat tersebut dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon.

Dari informasi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, serta perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui tanggapan pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon kaitan dengan pemandangan umum Ranperda ini, dilakukan dalam paripurna selanjutnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH.
Ikut hadir dalam rapat, para anggota DPRD, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran Pemkot Tomohon.

RedaksiLK