Tomohon,- Sebanyak 24 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), kepada masyarakat Kota Tomohon.
Ranperda yang disosialisasikan para wakil rakyat Tomohon tersebut, terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Sosialisasi oleh para wakil rakyat Kota Tomohon itu, berlangsung selama dua hari, yakni 14-15 November 2024.
Para Legislator turun ke daerah pemilihan dan menjadi narasumber bersama unsur Pemerintah Kota Tomohon.
Kegiatan yang difasilitasi Sekretariat DPRD Kota Tomohon menjangkau warga yang ada di lima kecamatan.
Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven Waworuntu SSTP MAP berharap, masyarakat dapat memberikan masukan atau saran terhadap Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
“Sangat diharapkan peran serta masyarakat untuk menyempurnakan Ranperda tersebut sebelum ditetapkan sebagai Perda,” kata Waworuntu.
Dia pun memberikan apresiasi kepada warga yang antusias mengikuti sosialisasi Ranperda.
“Hal ini bentuk dukungan terhadap tugas pemerintah dan DPRD Kota Tomohon,” pungkas Waworuntu.