TOMOHON, LiputanKawanua.com — Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA melaporkan Progres rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon Tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun anggaran 2019, dalam Rapat Koordinasi (Rakor), pada Jumat, (19/06/2020).

Rapat Koordinasi  tersebut membahas tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara dengan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) se-Sulut.

Yang diketahui Agenda rakor yakni Realisasi Rencana Aksi LHP LKPD TA 2019 dan Realisasi Rekomitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan. Dihadirkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA. bersama Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw.

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA melaporkan Progres rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon Tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun anggaran 2019.

“Upaya penyelesaian tindak lanjut oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam kondisi yang terkendala dengan covid-19 seperti Melakukan kegiatan pemantauan tindak lanjut serta Upaya penghapusan piutang tgr melalui KPKNL Manado,” beber Walikota.

“Komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk penyelesaian tindak lanjut sampai akhir tahun 2020 sebesar : 80 %,” tukasnya.

Rapat tersebut menyangkut tindaklanjut rekomendasi BPK yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran

RedaksiLK