TOMOHON, LiputanKawanua.com – Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Robert Pelealu-Fransiskus Soekirno (RoSe) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, diplenokan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (20/7/2020).

Adapun, hasil Verifikasi Faktual (Verfak) jumlah dukungan Bapaslon Perseorangan RoSe masih kurang 4.684 suara. Sementara itu, agar bisa lolos dalam pencalonan, pasangan ini harus memenuhinya hingga batas akhir 27 Juli 2020.

Komisioner Divisi Teknis KPU Tomohon Robby Golioth mengatakan, syarat minimal dukungan untuk Bapaslon Perseorangan di Kota Tomohon sendiri berjumlah 7.097.

Sesuai hasil verifikasi factual yang dipleno, Pelealu-Soekirno hanya memperoleh 4.755 dukungan atau minus 2.342 dukungan.
Namun, sesuai UU Nomor 10/2016, jika Bapaslon Perseorangan masih kekurangan syarat dukungan, maka harus dilengkapi dua kali lipat syarat dukungan yang masih kurang. Dengan demikan, dua kali dari 2.342, Bapaslon Pelealu-Soekirno masih harus menambah minimal dukungan sebanyak 4.684.

“Bapaslon ini masih diberi kesempatan untuk memasukkan dukungan yakni pada 25 hingga 27 Juli 2020. Setelah dimasukkan, masih akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Waktu verifikasi faktual hanya tujuh hari. Apakah dikumpul oleh LO di suatu lokasi atau ke Panitia Pemungutan Suara,” terangnya.

Dia menambahkan, verifikasi faktual yang dilaksanakan harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. LO harus menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, yang diverifikasi harus menggunakan masker dan protokol kesehatan Covid-19 lainnya. “Jika tidak sesuai protokol kesehatan Covid-19, mohon maaf, kami tidak akan melayaninya,” tandasnya.

Editor: Terry Wagiu