TOMOHON, LiputanKawanua.com — 3 warga asal Tomohon akhirnya dinyatakan bukan Covid-19, yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal itu disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Tomohon, Minggu (05/07/2020).
Dalam pernyataan melalui rilis tertulis tersebut menerangkan dua diantaranya sudah meninggal, namun setelah dilakukan swab test hasilnya negatif. Sedangkan satu orang pasien yang sudah keluar RS dan dua kali hasil swab test negatif.
Juru bicara Covid-19 Yelly Potuh SS membenarkan pristiwa tersebut. “Ya, ada Dua orang merupakan pasien yang sudah meninggal, namun hasil swab test negatif. Serta satu orang pasien yang sudah keluar RS dan dua kali hasil swab test negatif,” bebernya.
Diketahui Pasien Perempuan 62 tahun, sebelumnya di rawat di salah satu RS Swasta di Kota Tomohon. Namun setelah melalui dua kali swab test hasilnya negatif.
“Untuk pasien yang semula PDP meninggal, namun hasil swab test negatif 24 orang. Lalu yang pasien yang keluar RS dengan hasil pemeriksaan dua kali swab test negatif 38 orang. Sedangkan yang tidak masuk kriteria PDP 7 orang,” tukasnya.
RedaksiLK