MINSEL, liputankawanua.com – Guna memastikan jika semua proses berjalan sesuai aturan. Maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan monitoring atas pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan bakal calon (Balon) perseorangan di Pilkada Minsel.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Minsel Abdul Majid Mamosey, Rabu (12/8/2020) mengatakan jika monitoring penting untuk dilaksanakan.

Karena hal itu guna memastikan langsung segala proses yang berjalan dalam Verfak benar-benar telah sesuai aturan. Termasuk melihat kinerja pengawasan dari Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang ditopang Panwas Kecamatan.


Buktinya hasil dari monitoring di lapangan, pihaknya mendapati sejumlah masalah ketika Verfak perbaikan dilakukan. Diantaranya ada Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara Pemilu dan Aparat Desa memberikan dukungan.
Hal itupun dikatakan Mamosey jika Bawaslu Minsel akan menindaklanjutinya dengan memprosesnya dalam penanganan pelanggaran.(adv)