TOMOHON, LiputanKawanua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon bakal merancang konsep khusus bagi disabilitas untuk melakukan pencoblosan pada pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2020. Hal itu dikatakannya pada Rabu, (05/08/2020).
Ketua KPU Tomohon, Harryanto Lasut mengatakan bahwa pihaknya sementara mengakomodir dan mendata pemilih-pemilih disabilitas yang mempunyai hak pilih. “Tentu ada perlakuan khusus, contohnya disabilitas tunanetra dalam proses pencoblosan, mungkin dia akan pakai kertas khusus,” ujar Lasut.
Menurutnya, perlakuan-perlakuan khusus tetap berlaku layaknya pemilihan umum sebelumnya, walaupun sekarang suasananya berbeda.
Lanjut kata Lasut, sekarang sementara mengatur konsep atau pola untuk melakukan sosialisasi secara daring kepada para pemilih disabilitas. “Sekarang kita dibatasi dengan pertemuan tatap muka, untuk menjauhi kerumunan,” tutur Lasut.
Ia juga menjelaskan, untuk mendukung sosialisasi ini, pihak KPU nantinya akan dibantu oleh para relawan demokrasi. “Selain dilakukan secara daring, KPU juga akan dibantu oleh relawan demokrasi untuk mensosialisasikan kepada disabilitas,” pungkasnya.
RedaksiLK