SULUT, liputankawanua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Rakor yang menghadirkan stakeholder, baik dari Partai Politik dan Kepolisian digelar, Selasa (22/9/2020).
Anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan menjelaskan Rakor itu guna mengkoordinasikan berbagai hal terkait pelaksanaan penetapan calon oleh KPU Sulut, Rabu (23/9/2020).
“Salah satu hal yang penting diperhatikan adalah mengenai Protokol Kesehatan supaya tak terjadi lagi seperti tahapan pendaftaran,” kata Poluan.
Dikatakannya juga jika dalam dengan Komisi II DPR-RI lalu telah diputuskan bahwa tahapan kampanye tidak berupa pengumpulan massa. Melainkan dengan cara secara daring atau online supaya tak terjadi penumpukan massa pendukung yang berhadapan secara langsung.
“Dalam situasi seperti ini kita harus menimbulkan perspektif yang sama yakni mengedepankan kepentingan hajat hidup orang banyak untuk menyelamatkan pelaksanaan Pilkada itu sendiri,” jelas Poluan.
Sementara Kabag Ops Polda Sulut AKBP Sigit Ali Ismanto memaparkan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020. Salah satunya dengan melaksanakan Operasi Mantap Praja 2020 selama 121 hari.
“Petugas keamanan yang akan terlibat dalam pengamanan yakni 5234 personel Polri, 3495 TNI dan 10.860 Linmas,” jelasnya.
Sedangkan akademisi Toar Palilingan mengatakan realita yang dihadapi pada pelaksanaan Pilkada kali ini adalah pandemi Covid-19. Disampaikannya pula soal proses penetapan terkait syarat calon dan pencalonan.
“Baiknya Paslon itu memiliki penasehat hukum sejak awal sebagai bantuan dalam mengantisipasi setiap tahapan Pilkada,” kata dosen Fakultas Hukum Unsrat ini.
Dirinya pun memaparkan soal sejumlah potensi pelanggaran seperti netralitas ASN, Politik Uang serta penyebaran Hoax.(mrc)