SULUT, liputankawanua.com – Seluruh jajaran Pengawas Pemilu dibawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut diminta harus disiplin dalam menjalani tugas pengawasan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini. Demikian dikatakan pimpinan Bawaslu Sulut Awaluddin Umbolah dalam sosialisasi Perbawaslu nomor 4 tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lanjutan dalam kondisi Bencana Non Alam Covid-19, Rabu (23/9/2020).
“Dalam menjalankan tugas pengawasan butuh keberanian terlebih harus disiplin dan membiasakan diri dalam menjalani Pilkada ditengah Pandemi,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut ini.
Dikatakannya juga bahwa selama sejarah Bangsa, tahun 2020 adalah Pilkada pertama dimasa Pandemi Covid-19. Karena pemangku kepentingan sudah memutuskan untuk melanjutkan Pilkada sehingga patut dipatuhi.
Umbolah pun berharap melalui sosialisasi itu akan menjadi petunjuk dalam pelaksanaan Pilkada dengan suasana lebih kondusif.
“Kita harus menggaransi diri sendiri untuk taat pada protokol kesehatan,” tambahnya.(mrc)