TOMOHON, – Laporan masyarakat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus direspon pihak Kepolisian Resort (Polres) Tomohon dibawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MK.
Kali ini, Tim Totosik bersama Tim Sabhara dan Personel Piket Polsek Tomohon Selatan mengamankan JT alias Joan (31) pria asal Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut, lantaran membuat keributan, dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Uluindano, tepatnya di depan Gereja Katolik Maria Ratu Damai.
Dari informasi yang didapat media ini dari pihak kepolisian, kejadian tersebut berawal saat pelaku Joan mengambil telur dan roti, di warung milik dari perempuan JM alias Juna, yang tidak lain adalah Ibu dari pelaku.
Saat itu, datang perempuan PT alias Pris yang merupakan adik dari pelaku dan langsung memarahi pelaku dengan mengatakan, pelaku hanya mendatangkan kerugian di warung dan membuat orang tua susah. Adu mulut pun terjadi antara pelaku Joan dengan Pris.
Kemudian, pelaku mengatakan dia tidak akan meladeni adiknya karena seorang perempuan. Joan pun mengatakan pada adiknya supaya panggil suaminya yakni korban SW alias Sonny (29). Mendengar perkataan dari pelaku Joan, korban pun keluar dari dalam rumah langsung menghampiri pelaku, sehingga terjadi adu mulut, tidak tahan dengan amarahnya pelaku masuk ke dalam rumah mengambil sebilah pisau dan mengejar korban sambil memegang senjata tajam jenis pisau.
Mendapat laporan keributan itu, Tim Urc Totosik bersama Tim Rayon Sabhara dan piket Polsek Tomohon selatan langsung mendatangi TKP. “Yah, kami datangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Tomohon Selatan,” singkat Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung.***