TOMOHON, – DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna Dalam rangka, Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2016.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL tersebut dilaksanakan, Jumat (7/9/2021).
Rapat diawali dengan Penyampaian Rekomendasi sesuai dengan hasil yang diperoleh pada pembahasan antara komisi di DPRD dan Perangkat Daerah masing-masing terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah berharap, Rekomendasi yang telah disampaikan boleh menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing perangkat daerah.
“Sekaligus dapat menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Rancangan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026,” pinta Djemmy.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2016 antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon.
Turut Hadir dalam rapat Walikota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut,SH, Para Anggota DPRD dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.