MINAHASA, – Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikeluhkan warga.

Pasalnya, pelayanan di dinas yang dipimpin oleh Melky Rumate tersebut terkesan lamban. Dari informasi yang didapat media ini, pengurusan Kartu Tanda Pengenal elektronik (e-KTP) menyita waktu berminggu-minggu.

“Ya, saya melakukan pengurusan e-KTP sudah sejak tiga minggu lalu. Tapi, sampai saat ini belum juga selesai,” ungkap Vanesa Lumataw salah satu warga Minahasa yang mengurus e-KTP saat bersua dengan media ini, Rabu (18/8/2021).

BACA JUGA: Paripurna DPRD Minahasa Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Jadi Perda

Dikatakan, saat dirinya melakukan pengurusan pegawai yang melayani di Disdukcapil Minahasa berbelit-belit dan menyampaikan berbagai alasan yang menurutnya sudah tidak masuk akal.

“Sudah tiga kali saya bolak-balik di kantor, pegawainya memberikan alasan, habis blangko, habis tinta dan print tidak jadi,” terangnya.

Menurut dia, alasan-alasan tersebut sudah tidak masuk akal. Karena, kata dia, masalah sepele seperti itu kenapa tak kunjung selesai sudah berminggu-minggu.

“Ini alasan yang tidak masuk akal. Habis blangko, tinta dan printer rusak masa sudah berminggu-minggu tidak selesai. Sebagai masyarakat kami sangat dirugikan,” tukasnya.

Sementara, Kadis Dukcapil Minahasa Melky Rumate belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut.***