TOMOHON, – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) menegaskan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah milik pemerintah.
Program tersebut, kata Miky, jangan dimanfaatkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tomohon. Sebab, dalam penyaluran bantuan PKH selang akhir Juli 2021, jelas yang menyerahkan adalah pengurus partai.
BACA JUGA: Perangkat Kelurahan Dirombak? JES Minta CS-WL Pertahankan Yang Baik
Hal itu diungkapkan Miky saat melakukan hearing dengan Dinas Sosial Kota Tomohon bersama para camat dan lurah Selasa (3/8/2021).
“Itu bantuan pemerintah untuk masyarakat yang diambil dari uang rakyat, bukan milik partai. Tindakan ini sangat memalukan dan menciderai demokrasi di Kota Tomohon,” tegas Nita (sapaan akrab Miky).
Dikatakan, kalau hanya melakukan pengawasan, sah-sah saja. Karena, kata dia, semua elemen masyarakat bisa melakukannya. Tapi, jika sudah atas nama kelompok apalagi partai politik tertentu, dengan menggunakan atribut itu masalah.
“Kalau hanya pengawasan kami mengapresiasi. Tapi jika sudah menyalurkan, apalagi membawa langsung ke penerima di rumah-rumah, itu sudah tidak benar,” ungkapnya.
Selama Tomohon mekar dari Kabupaten Minahasa, Nita menjelaskan, baru kali ini terjadi penyaluran bantuan pemerintah diboncengi partai politik.
“Sebelumnya tidak pernah terjadi. Atau ingin membuat sejarah? Catat, kami akan melaporkannya hingga ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal ini. Dan akan disertakan semua bukti yang ada,” tukasnya.
Sementara, Sekretaris DPC PDIP Tomohon, Noldie Lengkong saat dikonfirmasi mengenai masalah tersebut mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya murni sebagai fungsi pengawasan.
”Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan, agar bantuan pemerintah sampai ke penerima yang benar-benar membutuhkan,” ucap Noldy.
Soal pengurus partai yang menyerahkan bantuan, bahkan membawa langsung ke rumah-rumah penerima, Lengkong mengaku tidak mengetahuinya. “Soal itu, saya tidak tau,” pungkas Noldy.***