KAWANUA Tomohon – Puluhan mantan Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Anugerah Tomohon, menuntut hak-hak yang belum terpenuhi oleh pihak RSUD pasca diberhentikan akhir bulan Agustus 2021 lalu.
Hal tersebut nampak saat 6 utusan dari 70 Nakes yang diberhentikan menyambangi RSUD Anugerah, Senin (11/10/2021) sekira pukul 10:00 Wita.
Hak-hak yang dituntut para Nakes tersebut yakni, gaji Bulan Agustus, Insentif penanganan Covid-19 serta jasa Covid-19.
Dari pantauan media ini, saat tiba di RSUD Anugerah Tomohon, para mantan pegawai tersebut langsung menemui Direktur RS, dr Simon Pati di ruangannya, bersama Kabag Keuangan, dr Novri Tuerah.
Usai pertemuan, Simon Pati mengatakan bahwa, sebenarnya sampai saat ini tidak ada masalah terkait hal itu. “Hanya miskomunikasi saja. Pasti akan dibayarkan,” ungkap Simon.
“Sebenarnya sebelum mereka datang, memang sudah ada rencana pembahasan hal ini dengan pimpinan,” ucapnya.
Menurut Simon, anggaran tersebut sudah tertata dalam APBD Perubahan yang saat ini sementara dievaluasi. “Jadi ini akan segera ditindaklanjuti,” jelas Simon Pati.
Nakes RSUD Anugerah Tomohon yang diberhentikan
Sementara, Hana Tujuwale S.E, didampingi Feibby Wahani S.Kep yang diketahui sebagai perwakilan 70 Nakes yang diberhentikan mengatakan, pihaknya datang di RSUD Anugerah Tomohon untuk menanyakan hak-hak yang belum direalisasikan.
“Kami sudah beberapa kali menanyakan hak kami kepada Direksi, namun tidak jelas. Makanya hari ini, saya bersama-sama dengan teman-teman datang mencari kejelasan,” ungkap Hana yang juga diiyakan, Ns Freety Mait S.Kep, Rendy Tania dan Roland Daeng.
Meski begitu, Hana melanjutkan, bahwa saat pertemuan pihaknya dengan direksi RSUD, pihaknya sudah dijamin oleh petinggi fasilitas Kesehatan milik Pemerintah Kota Tomohon tersebut.
“Tadi, pak Direktur dr Simon Pati dan Pak Kabag Keuangan dr Novri Tuerah sudah menjamin bahwa, hak-hak kami yang belum didapat akan segera direalisasikan,” tukasnya.
Sementara, Ns Vineza Sumarandak S.Kep, yang juga sebagai Nakes RSUD Anugerah Tomohon yang datang menuntut hak-hak sebagai Nakes yang diberhentikan mengatakan, saat ini pihaknya menunggu janji dari Direksi.
“Tadi kami sudah mendengarkan penjelasan bahwa akan segera ditindaklanjuti. Harapan kami apa yang sudah dijanjikan boleh ditepati,” tegasnya.
Namun, lanjut Vineza, dalam waktu dua minggu jika tidak ada kejelasan, pihaknya akan datang bersama dengan 70an Nakes yang diberhentikan.
“Ya, kami tidak akan tinggal diam. Wajar kami menuntut, karena itu merupakan hak kami. Apalagi saat membayangkan kami bekerja dan berjuang melawan Covid-19. Itu bukan pekerjaan yang gampang di RSUD Anugerah Tomohon,” tukasnya.