KAWANUA Tomohon, – Direktur RS Bethesda Tomohon dr. Ramon Amiman mempersilahkan keluarga, Almarhumah Agitha Wajong untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan terkait penanganan medis.
Hal itu diungkapkan Ramon didampingi Wakil Direktur Penunjang Medis dr. Maryo Moningka Sp.Rad dan Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan dr Ellaine Wenur M.Kes, saat dijumpai puluhan wartawan di ruang rapat RS Bethesda Tomohon, Selasa (9/10/2021).
“Jika keluarga almarhumah Agitha ingin menempuh jalur hukum, kami mempersilahkan. Yang pasti tidak ada yang salah dengan tindakan medis yang kami lakukan,” tegas Ramon.
Menurutnya, apa yang sudah diungkapkan pihak keluarga kepada awak media terkait dugaan Malpraktik di RS Bethesda itu tidak benar.
“Tidak benar jika pasien Agitha di diagnosa Kista lalu kami melakukan operasi di bagian usus. Awal pemeriksaan terhadap pasien, memang terjadi penyumbatan di usus,” ungkapnya.
BACA JUGA: Diduga Malpraktik, Keluarga Almarhumah Agitha Wajong Bakal Polisikan RS Bethesda Tomohon
Dikatakan, saat pihak rumah sakit melakukan operasi, di usus pasien sudah bernanah akibat penyumbatan.
“Saat itu tenaga medis yang menangani pasian tersebut baru sebatas membersikan nanah. Tidak melakukan operasi di usus yang tersumbat, karena kondisi pasien tidak memungkinkan,” beber Ramon.
Ungkapan keluarga yang menyebutkan tiga kali dilakukan operasi terhadap Agitha juga tidak dibenarkan pihak RS Bethesda.
“Operasi itu hanya dilakukan satu kali. Yang terakhir itu dilakukan pencabutan selang,” ucapnya.
Terkait selang yang menempel di usus Agitha saat dirawat, Direktur menjelaskan, bahwa itu dilakukan mengantisipasi jika masih ada nanah yang tersisa.
“Itu dipasang supaya nanah bisa keluar melalui selang tersebut. Bukan dilakukan operasi lagi,” tukas Ramon.
Diketahui, sebelumnya pihak keluarga Almarhumah Agitha Wajong menggelar konferensi pers terkait dugaan malpraktik yang dilakukan pihak RS Bethesda.
Keluarga almarhumah Agita Wajong (27), warga Kalurahan Matani Tiga, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), menyebut akan mempolisikan pihak Rumah Sakit (RS) Bethesda Tomohon terkait hal tersebut.