TOMOHON, – Tiga penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Tomohon, yang diamankan Tim Resmob Polres Tomohon, Minggu (21/11/2021) mengakui, pihaknya memasokan Solar di sejumlah perusahaan.

Tiga pelaku tersebut yakni, RW alias alias Roni (43) warga Desa Modoman, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaangmongondow, KMT alias Kisly (32) warga Desa Watumea, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa dan SW alias Seamys (34) warga Desa Modomang, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaangmongondow.

“Iya, biasanya kami membawa solar di Galian C Kota Tomohon. Ada beberapa perusahaan yang membeli solar itu,” ungkap ketiganya.

Namun mereka mengakui, soal harga BBM jenis Solar yang ditimbun tersebut tidak diberi tahu bos mereka.

“Kalau soal berapa harga solar yang dibayar perusahaan-perusahaan itu, kami tidak tau. Karna, transaksi uang langsung ke bos kami,” bebernya.

Ditanya soal siapa sebenarnya bos ketiga supir tersebut, mereka enggan berbicara.

BACA JUGA: Timbun Solar, Polres Tomohon Amankan 1.700 Liter dari 3 Mobil Modifikasi di SPBU Kaaten

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Denny Tampenawas, ketika dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan soal kasus penimbunan Solar tersebut.

“Ya benar, masih dalam pemeriksaan. Total keseluruhan ada 1.700 liter Solar yang diamankan,” singkat Denny melalui pesan WhatsApp.

Diketahui, dugaan kasus penimbunan BBM jenis Solar itu terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (21/11/2021).

Dari kejadian itu, Polres Tomohon mengamankan ribuan liter dari tiga kendaraan roda empat (R4) bersama supir di SPBU Kaaten Tomohon.

Dari informasi, tiga jenis kendaraan roda empat (R4) tersebut yakni, Mini Bus Isusu Panter warna hitam DB 1967 FE, Toyota Inova DB 1108 GN serta Dump Truck warna Putih DB 8837 DY.

Dari pantauan media ini, ketiga kendaraan itu sudah dimodifikasi untuk penampungan bahan bakar Solar.

Para supir pelaku penimbunan, serta barang bukti Solar dan kendaraan itu pun kini sudah diamankan Tim Resmob Polres Tomohon.