TOMOHON, – Kasus dugaan pencemaran nama baik, yang diadukan Cherly Mantiri SH, terhadap Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tomohon, kini diseriusi pihak Polisi.

Hal itu dikatakan Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Denny Tampenawas kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

“Pasti diseriusi,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Minahasa Selatan tersebut.

Dia (Denny-red) mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan salah satu anggota DPRD Kota Tomohon itu.

“Kami akan atur waktu untuk mengundang sesegera mungkin oknum-oknum, Direksi PD Pasar Tomohon yang diadukan pelapor, untuk mengklarifikasi laporan tersebut,” terang Denny.

BACA JUGA: Cherly Mantiri Polisikan Direksi PD Pasar Tomohon, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Resmi Berproses

Diketahui, kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum Direksi PD Pasar Tomohon, terhadap keluarga Anggota DPRD Kota Tomohon, Cherly Mantiri SH tersebut sudah dilaporkan di Mapolres Tomohon, Selasa (21/12/2021) siang.

Laporan Polisi tersebut bernomor: SPTL/542.a/XII/2021/SPKT/POLRESTOMOHON/POLDASULUT.

Dalam laporan itu, Cherly mengadukan soal statement yang diucapkan oleh Direktur PD Pasar Tomohon, Lily Solang MM, dan Plt Direktur Pengembangan Usaha PD Pasar Kota Tomohon, Merry Wajong SE S.Psi, di beberapa media.

BACA JUGA: Diduga Rusak Nama Baik, Cherly Mantiri Bakal Polisikan Oknum Direksi PD Pasar Tomohon

Dalam pemberitaan itu Direksi PD Pasar menyebut suami salah satu anggota DPRD di Kota Tomohon yang diketahui adalah suami Cherly Mantiri, punya tunggakan dari tahun 2016.

Utang itupun, disebut Direksi, mencapai hingga ratusan juta rupiah, uang pembayaran retribusi harian dan biaya sewa ruko dan lapak.

Selain melalui pemberitaan, anggota DPRD Tomohon dari partai Nasdem tersebut mendapatkan bukti rekaman, sesuai laporannya di Polres Tomohon.

Dimana, Direktur PD Pasar menyebutkan bahwa benar suami dari Cherly punya tunggakan 150 sampai 200 Juta terkait lapak di Pasar Beriman Wilken.

BACA JUGA: Timbun Solar, Polres Tomohon Amankan 1.700 Liter dari 3 Mobil Modifikasi di SPBU Kaaten

Tentang Tomohon:

Tomohon adalah salah satu kota di daerah Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, yang saat ini dipimpin oleh Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Steven Kandouw SE.

Jarak Tomohon ke Manado, yang adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer. Jika ditempuh dengan kendaraan roda dua atau roda empat, sekitar 1 jam 2 menit.

Dari data yang ada, Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha.

Terletak di ketinggian, Kota Tomohon kira-kira berada di 900-1100 meter dari permukaan laut, dan diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).

Daerah ini terkenal dengan Kota Sejuk, Suhu di Kota Tomohon pada waktu siang mampu mencapai 30 derajat Celsius dan 18-22 derajat Celsius pada malam hari.

Saat ini pun Kota Tomohon dipimpin oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH alias Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE.

Sebelum menjadi Kota pada Tahun 2003, Tomohon merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Minahasa.

Dalam perkembangannya, Kota Tomohon mengalami kemajuan. Sehingga ada aspirasi dari warga Tomohon untuk meningkatkan status dari Kecamatan menjadi sebuah Kota.