Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang barang milik daerah, serta Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Selain itu, dalam rapat tersebut, membahas terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda inisiatif DPRD tentang pengendalian minuman beralkohol dan Pansus penanganan Covid-19 tahun 2022.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw SE, bertempat di Ruang Sidang Dewan, Selasa (15/2/2022).

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya varian omicron, Ketua DPRD Glady Kandouw menginstruksikan kepada seluruh anggota dewan melakukan rapid test antigen. Mengingat, Minahasa sudah memasuki PPKM level III.

“Saya minta, mari kita terlebih dahulu melakukan rapid test demi kebaikan bersama,” ujar Kandouw.

Pemeriksaan rapid test dikawal langsung Ketua Glady Kandouw diikuti anggota dewan, ASN Sekretariat DPRD dan seluruh tamu undangan.

“Dalam agenda sebelumnya, ada Ranperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif yakni tentang barang milik daerah dan pengelolaan serta penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.

Dua hal itu, kata Kandouw, usulan dari eksekutif, kemudian dari legislatif juga mempunyai Ranperda inisiatif tentang pengendalian minuman beralkohol dan panitia khusus penanganan Covid-19 tahun 2022, serta pengawasan dana pinjaman daerah. “Saya berharap apa yang direncanakan eksekutif dan legislatif menghasilkan dampak positif bagi masyarakat Minahasa yang kita cintai,” pungkas Kandouw. (advetotial)