MANADO, – Kasus persetubuhan terhadap anak terjadi di Wilayah Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Gilanya, pelaku merupakan seorang kakek.
Hal itu dibenarkan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Menurutnya, terduga pelaku adalah seorang kakek berusia 81 tahun, berinisial JS.
“Dugaan kasus persetubuhan yang terjadi di Minahasa Selatan ini dilakukan pelaku di rumahnya, pada hari Rabu (30/3/2022) siang,” ujar Jules kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Lanjutnya, pelaku sudah diamankan Personel Polsek Amurang, pada hari Rabu (30/3/2022) sore, saat sedang berada di rumahnya, di Minahasa Selatan
“Kejadian berawal saat korban yang merupakan tetangga terduga pelaku, sedang bermain bersama teman-temannya,” bebernya.
Selanjutnya…