TOMOHON, – Kasus penganiayaan di Tomohon kembali terjadi. AP alias Aldo (22) lelaki asal Kelurahan Walian Dua, Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon, Selasa (17/5/2022) sekira pukul 00:30 WITA.

Aldo ditangkap tim berjuluk “Anti Bandit” besutan Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH tersebut, lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Reymond Ponamon (31) warga sekampungnya.

Dari informasi Polisi, kejadian itu berawal ketika lelaki Aldo menghadiri Ibadah dalam dalam rangka 40 Hari meninggal ibu Reymond.

Dari keterangan korban Reymon, sebelum datang di rumahnya terduga sudah mengkonsumsi minuman keras di tempat lain lalu datang ke rumahnya.

Di rumah korban, terduga melaksanakan pesta berlebihan sampai membuat keributan, Senin (16/5/2022) Sekira pukul 23:30 Wita. Melihat hal itu, korban mengantar pulang Aldo ke rumahnya.

BACA JUGA: Uang Pembeli Masuk Kantong, Bos Planet Surf Tomohon Ditangkap Tim Totosik

BACA JUGA: Opa Robert Buat Onar di Pizza Hut Tomohon Gara-Gara Pesanan

Namun, saat tiba di rumah tanpa alasan jelas Aldo mengeluarkan pisau jenis badik yang disembunyikan di pinggangnya.

Melihat itu, Reymon Panemon mencoba menghalangi perbuatan yang dilakukan terduga pelaku dengan cara memegang pisau tersebut. Namun karena sudah sangat mabuk, Aldo menarik pisau tersebut hingga mengenai tangan korban.

Selang beberapa menit kemudian, Aldo mengambil sebuah Tombak yang ada di kamarnya dan membuat keributan, serta mengejar Istrinya. Beruntung cepat dilerai oleh masyarakat yang sudah terkumpul di TKP. Akibat kejadian itu, jari Raymon Panemon mengalami luka robek.

Selanjutnya….

Tim Totosik Polres Tomohon Mengamankan Terduga Pelaku

Pukul 00:10 Wita, saat mendapat laporan kejadian itu, Tim Totosik yang dipimpin Aipda Yanny Watung langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Kepada wartawan Yanny mengungkapkan, ketika tiba di lokasi pihaknya langsung melakukan pengembangan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).

“Kami mendapat informasi, bahwa terduga sudah tidak di lokasi kejadian. Dia melarikan diri dengan menggunakan mobil angkot (mikro),” ungkap Yanny.

Dilanjutkan, tim kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. “Tepatnya di kompleks rumah dinas Walikota Tomohon, tim melihat kendaraan dan langsung menghadang mobil yang diduga ditumpangi oleh terduga,” jelasnya.

“Kami melakukan pengecekan, dan benar terduga berada di dalam kendaraan tersebut. Tanpa perlawanan Team URC Totosik berhasil  mengamankan terduga,” tukas Katim Totosik Polres Tomohon tersebut.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH membenarkan kejadian itu. “Ya, terduga beserta barang bukti badik dan sebuah tombak sudah diamankan ke Mapolres Tomohon, untuk diproses sesuai aturan,” singkat Arian.