Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, – Entah apa yang ada di pikiran ND alias Dunggio (58) warga Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, pria paruh baya tersebut melakukan penganiayaan terhadap, Vitjey Soputan (25) pria asal Desa Timbukar, Kabupaten Minahasa, Rabu (4/5/2022) sekira pukul 14:30 Wita.

Dari informasi, kejadian itu awalnya terjadi ketika Vitjey Soputan sedang berkendara sepeda motor. “Jadi di Jalan Raya Tomohon-Tondano, di Kelurahan Matani, pelaku dan korban terjadi adu mulut tanpa sebab,” ungkap Katim Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung.

“Tanpa ada sebab yang jelas, terduga pelaku langsung memukul menggunakan kepalan tangan di muka atau wajah korban. Setelah itu korban langsung melapor di mako Polres Tomohon,” beber Yanny.

Tim Totosik Polres Tomohon Mengamankan Pelaku

Ketika Tim mendapat informasi laporan polisi bernomor: LP/B/187/V/ 2022/ SPKT/Res-Tmhn Polda Sulut, pihaknya bergerak ke Rs Bethesda Tomohon, dimana saat itu korban dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait kejadian penganiayaan.

“Kami melakukan pulbaket terhadap korban Vitjey soputan, tapi korban tidak mengetahui identitas pelaku,” ucapnya.

Selanjutnya…