“Jadi sesuai keterangan, awalnya korban yang merupakan karyawan Hotel Grand Master sedang bercerita dengan lelaki Romi, pengunjung Hotel Grand Master Karaoke,” ujar Bima.

Tiba-tiba, lanjut dia, datang terduga pelaku yang sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras.

“Tanpa basa-basi terduga marah-marah dan menganiaya korban, dengan cara meninju wajah korban dengan kepalan tangan. Pukulan mengenai bagian wajah korban, yang mengakibatkan bibir korban pecah dan mengeluarkan darah,” bebernya.

BACA JUGA: Setubuhi Gadis 16 Tahun, Resmob Tomohon Ciduk Remaja Asal Remboken

BACA JUGA: Pria Minahasa Diamankan Resmob Polres Tomohon Lantaran Setubuhi Anak 13 Tahun

Dilanjutkan, kejadian itu pun dilaporkan ke Polres Tomohon. “Saat mendapat laporan kami langsung bergerak, melakukan Pulbaket seputaran TKP dan interogasi singkat terhadap saksi maupun pelapor,” ucap Bima Pusung.

“Atas informasi dari korban dan saksi, kami mengantongi identitas terduga pelaku dan selanjutnya melakukan pencarian,” terangnya.

Dikatakan, Tim Resmob Polres Tomohon kemudian menuju ke rumah terduga pelaku. Namun pelaku tidak berada di rumah. “Setelah itu kami mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah,” ucap Kanit Resmob.

“Tim Resmob langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan. Kami mengamankannya tanpa perlawanan,” tukasnya.