TOMOHON – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh Pemerintah Pusat mendapat dukungan dari berbagai daerah. Termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Diungkapkan, Walikota Caroll Senduk, Pemerintah Kota Tomohon mendukung pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan.

“Karena ini sebagai salah satu toggak percepatan pembangunan manusia dan kebijakan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur dan subfrastruktur politik Indonesia,” jelasnya, Kamis (25/8/2022).

Untuk diketahui, pada tanggal 18 Januari 2022 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang pemindahan IKN menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah.

Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru menggantikan Jakarta, yakni Kalimantan.