TOMOHON, – Walikota Caroll JA Senduk menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Ke – 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, bertempat di Halaman Lapas Anak dan Perempuan Kota Tomohon, Rabu (17/8/2022)
Diketahui, Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) memberikan Remisi umum kepada 168.916 orang terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (Pengurangan Sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapat remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.
“Selamat atas Remisi ini bagi seluruh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya juga berpesan agar menjadi insan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” tutur Walikota Caroll.
Saat itu juga Walikota memberikan secara Simbolis Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Lapas Anak dan Perempuan.
Sementara itu, Kepala Lapas Anak Marulye Simbolon mengatakan, sebanyak 78 Andikpas mendapatkan remisi dari 1 bulan sampai 4 bulan. “Dan ada 7 bebas di hari kemerdekaan ini,” bebernya.
Sedangkan di Lapas Perempuan, kata Kepala Lapas Oldij Rambi, sebanyak 27 yang mendapatkan remisi. “Mereka ini mendapat remisi yang bervariasi, mulai 1 bulan sampai 5 bulan dan ada satu yang bebas hari ini,” tukasnya.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, mewakili Dandim 1302 Minahasa Jansen Linde, Letnan Dua Inf (Pasi Ops Kodim 1302 Minahasa), jajaran Pemkot Tomohon, para Warga Binaan dan Andikpas.