TOMOHON, – Terkait program Smart City, Pemerintah Kota Tomohon (Pemkot) menjalin kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI Persero) Tbk Kantor Cabang Tomohon.
Kerja sama itu dalam bentuk penggunaan fasilitas layanan jasa Perbankan, untuk mendukung program Smart City yang kini dijalankan Pemerintah Kota Tomohon.
Hal itu pun disepakati dan dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulut, Pemerintah Kota Tomohon serta pihak PT BNI.
Dilakukan juga penandatanganan PKS Smart Province dan PKS Smart City, yang dilaksanakan di Villa Mangatasik, Selasa (4/10/2021).
Pemerintah Kota Tomohon juga melakukan kerja sama dengan PT BNI terkait tata kelola sampah berbasis masyarakat, guna pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Bank Sampah dalam program Ayo Menabung, serta tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Walikota Tomohon Caroll Senduk berharap ada hal positif untuk Kota Tomohon lewat kesepakatan dan PKS dengan PT BNI ini.
“Saya berharap, akan memberi dampak yang besar dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tomohon,” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tomohon Dukung Pemindahan IKN
Kerja sama terkait lingkungan hidup, Walikota Tomohon mengharapkan peningkatan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan.
“Untuk literasi keuangan kiranya memperoleh nilai ekonomi dengan mengelola sampah di lingkungannya melalui program Ayo Menabung dengan Bank Sampah,” ucapnya.
Untuk program kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, diharapkan dapat meningkatkan dan memberdayakan masyarakat.
“Masyarakat kami harapkan lebih mendayagunakan transaksi digital perbankan untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, dalam pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui program Tomohon Smart City. Ini untuk kemajuan,” tukasnya.
Diketahui penandatangan MoU dan PKS dengan pihak BNI bersama Kab/Kota se Sulut dilakukan serentak dan pertama di Indonesia sehingga masuk dalam rekor MURI.
Tampak hadir para Kepala Daerah di Sulawesi Utara bersama Kepala Perangkat Daerah terkait. Turut melakukan penandatanganan, Kepala DLH Tomohon, John Kapoh SS M.Si, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs Gerardus Mogi.