Gambar Tomohon

TOMOHON, – Lagi-lagi, Buser Polres Tomohon berhasil menangkap, pelaku pencurian barang elektronik (Curanik) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kali ini, Tim Buser atau, Resmob Polres Tomohon mengamankan, terduga pelaku curanmor dan curanik, yang terjadi di, Kelurahan Uluindano, lingkungan 1, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang terjadi Minggu (5/2/2023).

Pelaku diamankan, Kamis (16/2/2023), atas dasar Laporan Polisi l, di Polres Tomohon, Tanggal 6 Februari 2023.

“Pelaku berinisial PS alias Parulian, lelaki berusia 55 Tahun, asal Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara,” ungkap Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Fredy Suluh.

Ditambahkan, korban dari pencurian tersebut adalah, Julius Haris Tumiwa (58), pria yang diketahui adalah Pendeta di salah satu Gereja.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tukas Fredy.

Kronologis Curanik dan Curanmor di Tomohon

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Angga Maulana SIK SH MH, menerangkan kronologis pencurian tersebut.

Selengkapnya..

Awalnya kata Angga, Minggu 5 Februari 2023, pelapor yang berprofesi sebagai Pendeta, datang mengunjungi salah satu Jemaat. Dengan tujuan untuk melakukan Pelayanan, menggunakan Sepeda Motor Jenis Scoopy DB 2963 GE.

“Saat tiba di rumah Jemaat yang akan dilakukan pelayanan, pelapor memarkir kendaraan jenis scoopy tersebut, di depan rumah Keluarga Kaidun-Angow,” jelasnya.

Selesai pelayanan, lanjut dia, saat korban akan kembali ke rumahnya, ia mendapati kendaraan miliknya, sudah tidak berada di tempat parkiran.

“Korban saat itu melakukan pencarian kendaraan miliknya. Namun tidak ditemukan. Beberapa saksi di seputaran rumah tersebut menyampaikan, sempat melihat kendaraan, telah dibawa oleh orang tidak dikenal,” terang Angga.

Akibat Kejadian tersebut Pihak Pelapor mengalami kerugian sekitar 10 Juta.

Pelaku Curanmor dan Curanik Tertangkap

Kasat Reskrim melanjutkan, mendapat laporan, Tim Buser Polres Tomohon langsung menuju ke TKP. Melaksanakan lidik, dan melakukan interogasi baik kepada korban dan saksi-saksi yang ada.

“Dari hasil penyelidikan, Tim Buser Polres Tomohon, mengidentifikasi pelaku curanmor, mengarah kepada lelaki PS alias Parulian,” ucap mantan Kasat Reskrim Kota Kotamobagu itu.

Dikatakan, Tim Buser Polres Tomohon, selanjutnya melakukan pengembangan, untuk mencari keberadaan terduga pelaku curanmor dan curanik. Sesuai informasi, kata dia, terduga tinggal di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara.

“Tim Buser kemudian mendatangi beberapa tempat, baik di rumah terduga pelaku, maupun di beberapa tempat pelaku curanmor tersebut sering berkumpul. Sayangnya, saat itu terduga pelaku tidak ditemukan,” jelasnya.

Selanjutnya..

Dilanjutkan, upaya yang dilakukan Tim Buser Polres Tomohon akhirnya berbuah manis. Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

“Tim Buser langsung menuju ke lokasi, sesuai informasi yang ada. Terduga pun berhasil diamankan di trotoar jalan depan salah satu rumah makan, yang ada di Kelurahan Kakaskasen,” terangnya.

Dikatakan, interogasi terhadap terduga pelaku pun dilakukan. Ia mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik Korban.

“Barang bukti kendaraan sepeda motor merk Honda Scoopy, warna Putih disembunyikan terduga pelaku di rumahnya di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara,” beber Angga didampingi Kanit Resmob Polres Tomohon, Aipda Bima Pusung.

Baca Juga: Driver Ojol Jadi Bandar, Pelaku Judi Togel Online Diringkus Buser Polres Tomohon

Di rumah terduga pelaku curanmor, lanjutnya, Tim Buser Polres Tomohon berhasil juga mengamankan 1 buah laptop merk Axio warna biru.

“Sesuai pengakuan dari terduga, laptop tersebut dicurinya dari dalam rumah warga yang ada di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan,” tuturnya.

Resmob juga berhasil mengamankan, 1 buah HP merk Samsung galaxy A01 Ocore yang dicuri dari terduga pelaku dari mobil yang di parkir di kompleks multi mart, yang saat diamankan HP tersebut di bawah oleh terduga pelaku.

Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni, 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy DB 2963 GE  warna putih, 1 buah Laptop Axio warna biru, 1 Samsung Galaxy A01 Ocore.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku curanmor dan curanik tersebut yakni, 362 KUHP.