TOMOHON,- Kinerja Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, Edwin Roring SE ME, dipertanyakan terkait pembayaran gaji Tenaga Kontrak (Nakon) dan insentif Kepala Lingkungan (Pala) yang sudah tiga bulan belum cair.

“Ya, kinerja Sekkot Tomohon harus dipertanyakan terkait keterlambatan gaji nakon dan pala,” ungkap Anggota DPRD Tomohon, Ledys Turang SE kepada wartawan, Kamis (17/3/2023).

Menurutnya, hal itu berkaca dari apa yang disampaikan Sekkot Tomohon, Edwin Roring terkait masalah gaji yang sudah 3 bulan belum dicairkan.

“Beliau menyampaikan bahwa, keterlambatan gaji nakon dan pala, adalah tanggung jawab SKPD. Nah, setelah di cek, gaji Nakon di Sekretariat, Perangkat Daerah (PD) dari Pak Sekot juga belum cair,” terangnya.

Baca Juga: Insentif Pala Tomohon 1,5 Juta, SAS Kembali Ingatkan CSWL Soal Janji Kampanye

Berarti, lanjut Ladys, Sekkot Tomohon Edwin Roring, juga tidak melaksanakan tanggung jawabnya, untuk memproses gaji para Nakon.

“Ya, jangan lempar kesalahan ke orang lain. Padahal, beliau juga belum melaksanakan tugasnya terkait gaji Nakon,” tegas wanita yang pernah menjabat Ketua DPRD Tomohon, sementara itu.

Ladys Turang mengingatkan kepada Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH, untuk mengawasi kinerja Sekkot.

“Jangan apa yang dilaporkan ke Walikota, tidak sesuai dengan apa yang terjadi dalam pemerintahan. Ini jelas tidak sesuai,” terang salah satu Kader KNPI tersebut.

Baca Juga: Walikota Tomohon dan Istri ‘Pelesir’, Insentif Pala, Gaji Nakon, Hingga TTP ASN Tak Kunjung Cair!

Ia juga meminta kepada Walikota Tomohon, untuk segera merealisasikan gaji Nakon dan Pala yang hingga saat ini belum dicairkan.

“Kasihan mereka. Karena, ekonomi masyarakat saat ini sedang merosot, serta ancaman inflasi. Harus diperhatikan,” tukasnya.

Sebelumnya, Sekkot Tomohon Edwin Roring SE ME, kepada wartawan mengatakan, pihaknya bukan baru sekali meminta para kepala SKPD untuk menyelesaikan berkas-berkas untuk para tenaga kontrak maupun kepala lingkungan dan kepala lingkungan.

Hanya saja, kata dia, hingga saat ini belum ada satupun yang tuntas. “Ini tanggung jawab para kepala SKPD. Sudah berulang kali diingatkan, namun masih belum tuntas juga,” kata Edwin.

Dengan kejadian tersebut, Edwin mengatakan bahwa akan mengevaluasi kepala SKPD yang kinerjanya lambat, sehingga menimbulkan polemik.

Sebelumnya juga, Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi MAP ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah siap membayarnya.

Hanya saja, hingga saat ini belum ada permintaan pembayaran dari satuan kerja perangkat daerah. “Kalau sudah ada permintaan melalui berkas yang dimasukkan, kami langsung proses untuk pencairan. Tapi, kalau belum ada, tentunya belum bisa kami bayar,” ucap Gerardus.