MINAHASA – Pemerintah menerbitkan Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022 untuk mengantisipasi ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia yang berpotensi meningkat. Peluncuran dilaksanakan di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/23).
Sekda Lynda Watania hadir sebagai narasumber pada peluncuran tersebut, dengan topik Best Practices : pemanfaatan sistem informasi zoonosis dan emerging infectious diseases (SIZE), untuk respon cepat zoonosis dan penyakit infeksius baru (PIB).
SIZE (Sistem Informasi Zoonosis dan EID) adalah suatu platform berupa sistem informasi berbasis website dan/atau android yang merupakan jembatan dari tiga sistem informasi surveilans kesehatan di Indonesia.
Dengab adanya SIZE diharapkan kasus penyakit dapat melakukan deteksi dini (early detect), pelaporan dini (early report), dan respon dini (early response).
Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penularan penyakit yang bersumber dari binatang. Langkah tersebut dilakukan melalui Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.
Kegiatan Dihadiri Menko PMK RI, Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, sekaligus sebagai narasumber, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai negara. (Jes*)